Dokumen yang Harus Dibawa Ketika Merantau

Hal ini kesannya sepele, namun tidak jarang ada banyak keluarga yang kelupaan bawa dokumen-dokumen tertentu, sehingga akan menyulitkan untuk mengurus dokumen baru di negara yang akan ditempati. Jadi sebelum berangkat merantau, pastikan dokumen-dokumen ini dibawa dan ada copy-nya juga di Indonesia – dititipkan di keluarga jika sewaktu-waktu dibutuhkan.

Selain paspor, dokumen apa sajakah yang harus dibawa saat merantau?

1. Akte Kelahiran: untuk setiap anggota keluarga. Atau kalau untuk ortu tidak ada, pastikan untuk anak dibawa ya, karena dibutuhkan untuk daftar sekolah. Walau biasanya paspor sudah cukup, tapi ada institusi tertentu yang membutuhkan dokumen lain yang menyatakan nama, tempat dan tanggal lahir anak, serta nama orangtua yang tercantum dalam satu dokumen.

2. SIM Indonesia dan Surat Keterangan Lama Mengemudi: SIM Indonesia dibutuhkan sebagai alternatif ID selain paspor – dan Surat Keterangan Lama Mengemudi ini dibutuhkan untuk memberi informasi sudah berapa tahun Anda mengemudi: yang nantinya akan membantu proses pembuatan SIM (bisa jadi lebih dimudahkan di negara-negara tertentu, atas dasar sudah berpengalaman lama menyetir) dan bisa menjadikan harga kuota asuransi mobil jadi lebih rendah. Menurut pengalaman saya di Amerika, bagi mereka yang baru sebentar pengalaman nyetirnya, bisa $200/per kepala/bulan…! Tapi dengan berbekal surat ini bisa jadi berkurang $100/per kepala/bulan. Cukup signifikan khan? Surat Keterangan ini bisa diperoleh di Kapolsek tempat SIM Anda dibuat. Waktu itu saya bikin di Bandung (dan suratnya menggunakan Bahasa Inggris), harusnya sih gratis ya.. Cuman saya bayar Rp.50.000 untuk “mempercepat transaksi”.  You know how it works with our police department lah ya… ;D

3. Ijazah Sekolah, Transkrip, Sertifikasi Tes Bahasa: Semisal belum ada rencana melanjutkan sekolah lagi, tidak ada salahnya berkas ini dibawa dan selalu siap jika dibutuhkan sewaktu-waktu. Untuk IELTS, TOEFL walau ada expired datenya, tidak apa.

4. Akte Nikah dan Kartu Keluarga:  Akte Nikah jarang diminta di AS, tapi di negara-negara lain seperti pengalaman Tara di Milan, Italia, dibutuhkan. Buat saya sendiri, bawa Akte Nikah sangat membantu ketika SIM Indonesia dan KTP saya hilang! (kecurian). Waktu itu hal ini menjadi kendala ketika saya mau bikin SIM Amerika, karena satu-satunya ID saya hanyalah paspor, sedangkan mereka (Pihak RMV – Registry Motor and Vehicle) inginnya 2 dokumen yang berbeda dan mencantumkan tandatangan, nama lengkap, TTL, dan foto saya. Setelah ber”negosiasi” dan pasrah, saya bilang saya hanya punya akta nikah untuk dokumen lain sebagai ID. Untungnya mereka menerima. Sementara KK untuk jaga-jaga saja, kali dibutuhkan sewaktu-waktu.

5. NPWP: Buat yang sekolah namun tetap terima gaji di Indonesia, atau pun pindah kerja di tengah tahun- Dokumen ini wajib dibawa untuk mengisi formulir SPT Tahunan yang biasanya harus diisi dan dikirim kembali ke Indonesia selambat-lambatnya pada bulan Maret setiap tahunnya. Kelalaian anda dalam melapor pajak dapat dikenakan denda. Formulir SPT Tahunan dan info lengkapnya bisa didapatkan di www.pajak.go.id.

6. Bukan dokumen tapi cukup esensial: Materai. Kalau anak kita lahir di negara lain dan ingin bikin paspor Indonesia, maka salah satu persyaratannya adalah mengisi form yang harus dilengkapi dengan materai. Kadang-kadang KBRI tertentu menyediakan, dan beberapa toko Asia bahkan menjualnya. Sayangnya saya gak nemu waktu itu, jadi mau gak-mau meminta tolong ke keluarga untuk kirim materai via post. Biaya kirimnya $15 karena kilat. Sementara materai harganya…. Rp.6000. Walau keluarga akhirnya kirim 20-an materai, tapi khan tetep sayang ya? Hehe. Bawa aja beberapa untuk jaga-jaga.

7. Buku Imunisasi Anak. Biasanya sebulan pertama di kota baru, Ibu harus membawa anak ke primary doctor-nya di Health Center atau Rumah Sakit. Dan buku catatan imunisasi anak ini termasuk yang penting dibawa, agar anak bisa diberi vaksinasi wajib tertentu yang berlaku di negara setempat.

—————

Advertisement

One thought on “Dokumen yang Harus Dibawa Ketika Merantau

  1. Mira says:

    Sebagai sesama perantau, saya setuju dengan info di atas. Sayang saya tidak baca sebelum berangkat ke Kanada bulan Mei 2015, jadi tidak bawa Surat Keterangan Lama Mengemudi (bawa dokumen2 lainnya sih). Akibatnya, kalau mau punya SIM setempat, dianggap seperti anak muda yang baru pertama kali punya SIM, tiap kali mengemudi harus didampingi pengemudi senior selama setahun!! Mendingan saya kembali ke Indonesia a.l. untuk urus SKLM supaya bisa dapat SIM penuh Kanada.

    Like

Leave a Reply

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out /  Change )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out /  Change )

Connecting to %s